- Back to Home »
- KEGIATAN KETAHANAN PANGAN BUDIDAYA SAPI YANG DIKELOLA OLEH BUMDes SUKSES BERSAMA DESA SUNGAI BELIDA KEC. LEMPUIG JAYA KAB. OKI TAHUN 2025
KEGIATAN KETAHANAN PANGAN BUDIDAYA SAPI YANG DIKELOLA OLEH BUMDes SUKSES BERSAMA DESA SUNGAI BELIDA KEC. LEMPUIG JAYA KAB. OKI TAHUN 2025
Kegiatan Ketahanan Pangan Desa Sungai Belida Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan dengan menggunakan Dana Desa (DD) sebesar Rp 214.545.800 dan dikelola oleh BUMDesa Sukses Bersama Desa Sungai Belida, Kec. Lempuing Jaya, Kab. OKI.
Proses
pelaksanaan kegiatan diawali melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang
melibatkan Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUMDesa
Sukses Bersama, pendamping desa, serta unsur masyarakat. Dalam musyawarah
tersebut disepakati bahwa pengelolaan kegiatan ketahanan pangan dilaksanakan
melalui BUMDesa sebagai upaya penguatan kelembagaan ekonomi desa dan
peningkatan keberlanjutan usaha ketahanan pangan.
Hasil Musyawarah Desa selanjutnya dituangkan dalam dokumen perencanaan desa dan ditetapkan dalam APBDes Desa Sungai Belida Tahun Anggaran 2025, serta diperkuat dengan keputusan dan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Desa dan BUMDesa Sukses Bersama sebagai pengelola kegiatan.
Pelaksanaan
kegiatan dilakukan oleh BUMDesa Sukses Bersama sesuai dengan rencana usaha,
Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Dalam pelaksanaannya, BUMDesa melibatkan kelompok masyarakat dan
penerima manfaat secara aktif. Pemerintah Desa bersama pendamping desa melaksanakan
monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan kegiatan berjalan
sesuai rencana, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Seluruh tahapan kegiatan, mulai dari penyaluran Dana Desa ke BUMDesa, pelaksanaan usaha ketahanan pangan, hingga pengelolaan administrasi dan keuangan, dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian serta tertib administrasi. Pada akhir pelaksanaan, BUMDesa Sukses Bersama menyusun laporan pelaksanaan dan laporan keuangan kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Pemerintah Desa dan masyarakat melalui forum Musyawarah Desa.
Realisasi Output Kegiatan
Adapun output yang telah terealisasi dari kegiatan ketahanan pangan yang dikelola oleh BUMDesa Sukses Bersama, antara lain:
1. Terlaksananya kegiatan ketahanan pangan Desa Sungai Belida sesuai dengan hasil Musyawarah Desa dan ketentuan APBDes Tahun Anggaran 2025.
2. Berfungsinya BUMDesa Sukses Bersama sebagai pengelola kegiatan ketahanan pangan desa.
3. Tersalurkannya Dana Desa sebesar Rp 214.545.800 kepada BUMDesa Sukses Bersama sesuai mekanisme yang berlaku.
4. Terlaksananya kegiatan usaha ketahanan pangan yang melibatkan kelompok masyarakat penerima manfaat.
5. Tersusunnya dokumen administrasi, laporan pelaksanaan kegiatan, serta laporan pertanggungjawaban keuangan oleh BUMDesa.
Manfaat Kegiatan
Pelaksanaan
kegiatan ketahanan pangan yang dikelola oleh BUMDesa Sukses Bersama memberikan
manfaat nyata bagi Desa Sungai Belida, antara lain:
1.
Meningkatkan ketersediaan dan
ketahanan pangan masyarakat Desa Sungai Belida.
2.
Mendorong penguatan peran BUMDesa
sebagai motor penggerak ekonomi desa.
3.
Membuka peluang usaha dan
meningkatkan pendapatan masyarakat desa melalui kegiatan ketahanan pangan.
4.
Meningkatkan kemandirian desa dalam
pengelolaan usaha produktif berbasis potensi lokal.
5. Mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

.jpeg)



