Posted by : Kak Jun

Kegiatan Ketahanan Pangan Desa Sungai Belida Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan dengan menggunakan Dana Desa (DD) sebesar Rp 214.545.800 dan dikelola oleh BUMDesa Sukses Bersama Desa Sungai Belida, Kec. Lempuing Jaya, Kab. OKI.


Proses pelaksanaan kegiatan diawali melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUMDesa Sukses Bersama, pendamping desa, serta unsur masyarakat. Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa pengelolaan kegiatan ketahanan pangan dilaksanakan melalui BUMDesa sebagai upaya penguatan kelembagaan ekonomi desa dan peningkatan keberlanjutan usaha ketahanan pangan.

Hasil Musyawarah Desa selanjutnya dituangkan dalam dokumen perencanaan desa dan ditetapkan dalam APBDes Desa Sungai Belida Tahun Anggaran 2025, serta diperkuat dengan keputusan dan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Desa dan BUMDesa Sukses Bersama sebagai pengelola kegiatan.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh BUMDesa Sukses Bersama sesuai dengan rencana usaha, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, BUMDesa melibatkan kelompok masyarakat dan penerima manfaat secara aktif. Pemerintah Desa bersama pendamping desa melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Seluruh tahapan kegiatan, mulai dari penyaluran Dana Desa ke BUMDesa, pelaksanaan usaha ketahanan pangan, hingga pengelolaan administrasi dan keuangan, dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian serta tertib administrasi. Pada akhir pelaksanaan, BUMDesa Sukses Bersama menyusun laporan pelaksanaan dan laporan keuangan kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Pemerintah Desa dan masyarakat melalui forum Musyawarah Desa.

 

Realisasi Output Kegiatan

Adapun output yang telah terealisasi dari kegiatan ketahanan pangan yang dikelola oleh BUMDesa Sukses Bersama, antara lain:


1. Terlaksananya kegiatan ketahanan pangan Desa Sungai Belida sesuai dengan hasil Musyawarah Desa dan ketentuan APBDes Tahun Anggaran 2025.

2. Berfungsinya BUMDesa Sukses Bersama sebagai pengelola kegiatan ketahanan pangan desa.

3. Tersalurkannya Dana Desa sebesar Rp 214.545.800 kepada BUMDesa Sukses Bersama sesuai mekanisme yang berlaku.

4. Terlaksananya kegiatan usaha ketahanan pangan yang melibatkan kelompok masyarakat penerima manfaat.

5. Tersusunnya dokumen administrasi, laporan pelaksanaan kegiatan, serta laporan pertanggungjawaban keuangan oleh BUMDesa.

 



Manfaat Kegiatan

Pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan yang dikelola oleh BUMDesa Sukses Bersama memberikan manfaat nyata bagi Desa Sungai Belida, antara lain:

1.      Meningkatkan ketersediaan dan ketahanan pangan masyarakat Desa Sungai Belida.

2.      Mendorong penguatan peran BUMDesa sebagai motor penggerak ekonomi desa.

3.      Membuka peluang usaha dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa melalui kegiatan ketahanan pangan.

4.      Meningkatkan kemandirian desa dalam pengelolaan usaha produktif berbasis potensi lokal.

5.      Mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.




Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © JUNISKA PLD OKI - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -